Dilaporkan: Anjar Wulandari
Minggu, 17 Februari 2008
TANJUNG – Muhammad Arkani alias Utut (31) tergolek tak berdaya
di ranjang kamar bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badaruddin,
Tanjung, setelah dihajar 10 oknum Berimob di halaman Mapolres Tabalong,
Sabtu (16/2).
Utut, yang sehari-harinya bekerja sebagai pelansir kayu, ini menderita
luka yang sangat serius di bagian wajahnya. Bibir atasnya bengkak,
begitu juga dengan mata kirinya. Telinga kirinya pun mengalami gangguan.
Tidak terima dengan penganiayaan tersebut, Utut, warga Desa Lumbang
Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, yang dibantu kawan- kawannya
sesama pengayuan berniat menempuh jalur hukum.
“Semua oknum aparat yang terlibat juga akan diadukan ke Propam Polda
Kalsel agar diproses,” kata Muhammad Irwandi alias Andi, rekan sekaligus
Ketua Koperasi Pengayuan Tabalong, ketika ditemui di rumah sakit.
Menurut Andi, peristiwa ini sudah kesekian kali terjadi. “Semuanya pasti
karena masalah jalur. Kalau dulu-dulu tidak sampai seperti ini karena
saya cepat datang melerai,” ujarnya.
Informasi diperoleh, sebelum peristiwa itu terjadi, Sabtu dinihari, Utut
bersama 15 rekannya bertolak dari Desa Palapi Kecamatan Muara Uya
menuju pangkalan kayu di Wantilan, Desa Sulingan Kecamatan Tanjung.
Untuk bisa cepat di tempat tersebut sekaligus juga menyiasati patroli
aparat, Utut cs secara beriringan membawa kayu dengan menggunakan
gerobak yang ditarik sepeda motor. Sebab, sejak illegal logging
ditertibkan, mereka semakin kesulitan membawa dan menjual kayu dalam
jumlah besar.
Pukul 05.30 Wita, tepat di pertigaan sirkuit Marido di Gunung Batu, Utut
cs yang tengah berjalan beriringan di Jalan Trans Kalimantan menuju ke
wantilan dicegat di “pos jalur” oleh empat oknum Brimob berpakaian
preman. Selain meminta jatah Rp10 ribu per gerobak, oknum Brimob
tersebut juga mencari Utut.
“Mana Utut, mana Utut,” ucap oknum tersebut yang ditirukan seorang rekan Utut.
“Lalu saya bilang Utut ada di belakang. Mereka lalu meminta kami pergi saja. Tapi kami tetap menemani Utut,” tambah rekan Utut.
Karena teman-teman Utut tidak mau pergi, keempat oknum Brimob lantas
mengiringi rombongan gerobak kayu. Sesampai di pertigaan Jalan Tanjung
Selatan, mereka dipisahkan. Utut seorang diri digiring menuju ke
Mapolres Tabalong.
Setelah memarkir gerobak berisi muatan kayu meranti, sekitar pukul 06.00
Wita, Utut pun langsung diinterogasi sejumlah oknum aparat di halaman
Mapolres. Utut tidak cuma diinterogasi, tapi juga jadikan sansak hidup
oleh sepuluh oknum aparat yang diantaranya mengenakan seragam polisi dan
bersepatu lars hitam.
“Saya dihajar. Mereka tidak memberi kesempatan saya membela diri,” ujar Utut.
Utut sendiri mengaku tidak mengerti dengan tuduhan yang dialamatkan pada
dirinya. “Saya dituduh telah mengadu domba TNI dengan Brimob. Saya
tidak mengerti,” ucap Utut sesekali merintih menahan sakit.
Akibat pukulan bertubi-tubi itu, darah segar keluar dari wajah, hidung
dan telinga Utut. Utut juga sulit bernafas karena darah memenuhi hidung
dan mulutnya. “Saya juga sempat pingsan,” ujarnya.
Apakah punya salah pribadi dengan oknum Brimob? Utut langsung menggelengkan kepalanya.
“Saya tidak pernah punya masalah. Tapi memang, tadi mereka bilang kurang
saat saya kasih Rp10 ribu. Lalu saya jawab Pak Wakapolres bilang kalau
ada aparat yang meminta uang di jalur laporkan ke beliau. Mereka marah
dan bilang tidak takut. Mereka malah mengancam menangkap saya,” ujarnya.
Pos “Jalur”
Untuk membawa dan menjual kayu ke pangkalan kayu di Wantilan, Desa
Sulingan Kecamatan Tanjung tidaklah mudah. Para pelansir kayu harus
kucing-kucingan dengan aparat. Kalau ingin aman mereka harus membayar
uang jalur.
Uang jalur merupakan istilah pungutan tidak resmi yang sering dilakukan
sejumlah oknum aparat, baik dari TNI maupun Polisi. Sedangkan tempat
mangkal oknum saat meminta uang jalur biasa disebut pos jalur.
Sepanjang Muara Uya sampai Tanjung setidaknya ada enam pos jalur, dua di
Muara Uya, satu di Wirang, satu di dekat sirkuit Marido, satu di
Simpang Guru Danau dan satu di pos kompi Hikun.
Muhammad Irwandi, ketua Koperasi Pengayuan Tabalong, menuturkan,
pengayu bergerobak rata-rata harus mengeluarkan uang Rp100 ribu setiap
turun untuk membayar uang jalur. “Kadang ada oknum minta lebih,”
ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap oknum Brimob
tersebut belum berjalan. Kapolres Tabalong AKBP Endro Suharsono ketika
dihubungi via SMS mengaku sedang kuliah di Banjarmasin. “Masalah
pemukulan itu baru diselesaikan Danton Brimob Tanjung,” ujarnya.
Danton Brimob Tanjung, Made ketika dihubungi via telepon menolak berkomentar dengan alasan masih melakukan penyelidikan.
“Saya belum tahu (anak buah saya atau bukan), untuk itu kita masih
selidiki. Sebab mereka kan berpakaian preman. Untuk lebih jelasnya
silakan ke Pak Heri di Banjarmasin,” katanya.
Pjs Dansat Brimobda Kalsel, AKBP Heri Heriyadi, ketika dihubungi via Hp mengaku belum mendapat laporan atas kasus tersebut.
“Namun untuk mengetahui kronologis sebenarnya, kita langsung meluncur ke
Tanjung sore ini (Sabtu, red),” ucap perwira menengah yang juga
menjabat sebagai Kadensus 88.